Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang berhasil mengungkap dan meringkus sebuah kelompok pencuri spesialis ponsel yang beraksi di keramaian konser musik. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak berwenang terhadap laporan kehilangan yang meningkat selama acara-acara besar. Keberadaan kelompok pencuri semacam ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah antusiasme masyarakat terhadap acara hiburan yang padat pengunjung.
Penangkapan kelompok pencuri ini dilakukan pada hari Minggu, 18 Mei 2025, setelah konser musik besar yang digelar di Stadion Gajayana, Malang, pada malam sebelumnya. Konser tersebut, yang dihadiri ribuan penonton, memang menjadi target empuk bagi para pelaku kejahatan siber yang mencari keuntungan dari kelengahan pengunjung. Berdasarkan laporan yang masuk ke Polresta Malang, setidaknya ada 15 laporan kehilangan ponsel selama dan setelah konser berlangsung.
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dimas Pratama, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi konser dan keterangan dari beberapa korban, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Penelusuran lebih lanjut menggunakan teknologi pelacakan ponsel dan koordinasi dengan penyedia layanan seluler juga turut membantu mempersempit ruang gerak para tersangka.
Pada tanggal 18 Mei dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai anggota kelompok pencuri tersebut di sebuah penginapan yang berlokasi di kawasan Klojen, Malang. Ketiga pelaku berinisial JN (30), RP (27), dan SA (35) tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita puluhan unit ponsel pintar berbagai merek yang diduga hasil curian, serta beberapa alat bantu yang digunakan dalam aksi mereka, seperti tas khusus dan power bank untuk mengisi daya ponsel curian.
AKP Dimas Pratama menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang bawaan, terutama di keramaian. “Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan akan terus berupaya memberantas kejahatan di kota Malang,” tegasnya. Para pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.