Sebuah insiden tragis menggemparkan warga Dusun Krajan, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang setelah seorang terduga pencuri motor tewas akibat amukan massa. Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/5/2025) dini hari dan langsung menyita perhatian masyarakat setempat serta pengguna media sosial.
Menurut laporan awal, pelaku Pencuri Motor Tewas diduga tertangkap tangan oleh warga saat sedang berusaha melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Arif (30), warga setempat. Spontan, emosi warga yang geram dengan maraknya kasus curanmor di wilayah mereka memuncak. Saat berusaha melarikan diri, pelaku terjatuh ke area persawahan dan kemudian menjadi sasaran amukan massa. Tanpa menunggu pihak berwajib, massa yang berkumpul langsung melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku.
Akibat tindakan tersebut, terduga pelaku mengalami luka parah di sekujur tubuh dan nyawanya tidak tertolong. Pihak kepolisian dari Polsek Pujon segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban serta saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait insiden ini.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Pujon, AKP Sigit Susanto menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Pihaknya menegaskan bahwa meskipun tindak kejahatan tidak dapat dibenarkan, namun hukum tetap harus ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan menghakimi pelaku hingga tewas juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat berkonsekuensi pidana bagi para pelakunya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian выражают keprihatinan atas tindakan main hakim sendiri, sementara sebagian lainnya merasa bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk hukuman setimpal atas keresahan yang ditimbulkan oleh pelaku curanmor.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari. Jika menangkap pelaku kejahatan, sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran hukum dan bahaya dari tindakan main hakim sendiri. Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian dan aksi main hakim sendiri ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Pujon.