Home Industry Miras di Malang Digerebek Satreskrim Polresta Malang Kota
MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil mengungkap praktik home industry miras ilegal di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (8/5/2025) sore. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai produksi minuman keras tanpa izin. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diketahui sebagai pemilik sekaligus pengelola home industry miras tersebut.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Imam Bukhori, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. “Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami memastikan adanya kegiatan produksi miras ilegal di rumah kontrakan ini. Saat penggerebekan, kami mendapati tersangka sedang melakukan proses produksi,” ungkap Kompol Imam saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Malang Kota. Selain mengamankan tersangka yang berinisial AS (45), petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan liter minuman keras siap edar berbagai jenis, alat-alat produksi seperti drum, selang, dan kompor, serta ribuan botol kosong yang siap diisi.
Lebih lanjut, Kompol Imam menambahkan bahwa praktik home industry miras ini telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan dan produknya diedarkan di wilayah Malang Raya. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan distribusi miras ilegal ini. Tersangka AS akan dijerat dengan pasal berlapis terkait produksi dan penjualan minuman keras tanpa izin, yang dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus home industry miras di Lowokwaru ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan produksi dan peredaran minuman keras ilegal maupun narkoba. Kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Malang.