Penulis: admin

Pelajar SMA Malang Tewas Misterius: Keluarga Diperiksa

Pelajar SMA Malang Tewas Misterius: Keluarga Diperiksa

Sebuah kasus kematian misterius menimpa seorang pelajar SMA di Kabupaten Malang, Jawa Timur, korban berinisial Syahroni (19) ditemukan tewas tidak wajar di rumahnya, memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. Untuk mengungkap tabir di balik kejadian tragis ini, sejumlah saksi, termasuk keluarga, telah dimintai keterangan.

Kronologi Penemuan: Adik Menyelimuti Korban Dikira Kedinginan

Syahroni ditemukan tak bernyawa pada Jumat, 5 Juli 2024. Sang ibu yang memiliki gangguan penglihatan sempat tersandung tubuh korban di ruang tamu. Adiknya juga sempat menyelimuti Syahroni karena mengira kakaknya hanya tertidur pulas atau kedinginan. Namun, saat dibangunkan menjelang siang, tubuh korban sudah kaku.

Luka di Wajah dan Bibir: Indikasi Kondisi Tidak Wajar

Pihak kepolisian, melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan adanya beberapa luka di bagian wajah dan bibir korban. Kondisi ini membuat kematian Syahroni dianggap tidak wajar. Namun, penyebab pasti luka-luka tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh tim forensik.

Fakta Baru Terungkap: Korban Sempat Mengeluh Sakit Usai Minum Alkohol

Dari pemeriksaan sembilan saksi, termasuk pacar dan keluarga, terungkap fakta baru. Sebelum ditemukan Pelajar Tewas Misterius, korban sempat mengeluh sakit setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Pihak kepolisian masih mendalami apakah konsumsi miras ini berkaitan langsung dengan kematian korban.

Alasan Korban Tidak Pulang Dua Hari: Motor Digadaikan Orang Tua

Penyelidikan juga mengungkap bahwa Syahroni sempat tidak pulang ke rumah selama dua hari. Ia diketahui menginap di rumah pacarnya. Alasan di balik kepergiannya adalah karena marah. Motor korban digadaikan oleh orang tuanya tanpa sepengetahuannya.

Menunggu Hasil Autopsi: Penentu Penyebab Kematian Sebenarnya

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim dokter forensik. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian Syahroni. Sampel organ dalam korban juga telah dikirim ke Labfor Polda Jatim.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Akibat Benda Tajam/Tumpul

Meskipun terdapat luka di wajah, menurut keterangan dokter, luka tersebut merupakan bagian luar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tajam atau tumpul yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini menambah misteri.

Warga Temukan Mayat Bocah di Sungai Kota Malang

Warga Temukan Mayat Bocah di Sungai Kota Malang

Warga Kota Malang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bocah laki-laki di aliran sungai. Penemuan ini menimbulkan duka mendalam dan memicu pertanyaan di kalangan masyarakat. Pihak kepolisian segera bergerak setelah laporan diterima untuk mengidentifikasi korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian.

Insiden pilu ini bermula sekitar pukul 09.30 WIB, ketika Bapak Heri Santoso (45), seorang warga yang tengah beraktivitas rutin di sekitar bantaran Sungai Brantas, tepatnya di kawasan Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mendapati pemandangan yang mengejutkan. Sebuah tubuh kecil tampak tersangkut di antara bebatuan dan sampah sungai. Tanpa ragu, Bapak Heri segera menghubungi pihak berwajib untuk melaporkan penemuan yang menyayat hati itu.

Tak lama berselang, tim gabungan dari Polsek Kedungkandang dan Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Malang Kota tiba di lokasi kejadian. Dengan sigap, petugas kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang cermat dan berhati-hati. Setelah proses dokumentasi dan pemeriksaan awal, jasad bocah malang tersebut berhasil dievakuasi dari sungai. Kompol Budi Santoso, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota, dalam keterangannya pada Minggu sore, menyatakan bahwa mayat bocah tersebut diperkirakan berusia antara 5 hingga 7 tahun. “Saat evakuasi awal, kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mencolok pada tubuh korban. Namun, untuk memastikan penyebab pasti kematian, kami akan menunggu hasil autopsi,” jelas Kompol Budi.

Jasad bocah tanpa identitas itu kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang. Di sana, proses identifikasi lebih lanjut melalui sidik jari dan data antemortem akan dilakukan, diikuti dengan prosedur autopsi untuk mengungkap penyebab dan waktu kematian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Polresta Malang Kota guna membantu proses identifikasi. Penemuan mayat ini tak pelak memicu simpati dan kekhawatiran yang mendalam di kalangan warga, terutama orang tua yang memiliki anak kecil.

Penyelidikan intensif akan terus digulirkan oleh pihak berwajib. Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi identitas korban dan menelusuri bagaimana bocah tersebut bisa berada di sungai. Apakah ini murni sebuah kecelakaan tragis, ataukah ada faktor lain yang melatarbelakangi insiden ini? Seluruh kemungkinan akan didalami secara komprehensif. Diharapkan, dengan kerja keras tim penyidik, kasus penemuan mayat bocah ini dapat segera terungkap, memberikan kejelasan bagi keluarga korban, dan memastikan keadilan ditegakkan.

Tips Aman Kos: Deteksi 4 Tanda Bahaya Penyewa ala Kasus Malang

Tips Aman Kos: Deteksi 4 Tanda Bahaya Penyewa ala Kasus Malang

Tragedi penipuan berkedok sewa kos di Malang menjadi pengingat pahit bagi para pemilik properti, menekankan pentingnya kewaspadaan. Untuk menghindari menjadi korban serupa, penting untuk menerapkan tips aman kos yang efektif. Salah satunya adalah dengan mengenali tanda bahaya penyewa sejak awal. Belajar dari kasus Malang, ada beberapa indikator krusial yang patut diwaspadai sebelum menerima seseorang menjadi penghuni kos Anda.

Tanda bahaya penyewa pertama yang perlu dideteksi adalah ketidakjelasan identitas. Calon penyewa yang enggan memberikan informasi lengkap atau terkesan menyembunyikan sesuatu patut dicurigai. Verifikasi informasi diri melalui kartu identitas dan referensi sebelumnya menjadi bagian penting dari tips aman kos. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan latar belakang demi keamanan bersama dan menghindari kasus Malang terulang yang merugikan.

Indikasi kedua dari tanda bahaya penyewa adalah riwayat pembayaran yang bermasalah. Keterlambatan pembayaran di tempat kos sebelumnya atau ketidakmampuan menjelaskan sumber penghasilan secara meyakinkan adalah lampu merah. Sebagai bagian dari tips aman kos, tetapkan aturan pembayaran yang jelas dan tegas sejak awal. Belajar dari kasus Malang, masalah finansial penyewa berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pemilik kos, bahkan berujung pada penipuan.

Perilaku mencurigakan juga termasuk dalam tanda bahaya penyewa yang harus diwaspadai. Calon penyewa yang terlalu tertutup, sering berganti teman, atau melanggar aturan dasar sebelum resmi menjadi penghuni perlu dipertimbangkan kembali. Menerapkan tips aman kos berarti mengamati dengan seksama interaksi awal dan tidak mengabaikan intuisi Anda. Kasus Malang menunjukkan bahwa perilaku menyimpang bisa menjadi awal dari tindakan kriminal yang lebih serius.

Terakhir, hindari tekanan atau iming-iming yang tidak masuk akal dari calon penyewa. Permintaan negosiasi harga yang terlalu ekstrem atau janji-janji manis yang berlebihan bisa menjadi tanda bahaya penyewa. Tips aman kos menganjurkan untuk tetap profesional dan tidak mudah tergiur dengan penawaran yang mencurigakan. Belajar dari kasus Malang, ketelitian dan kehati-hatian adalah kunci utama untuk melindungi diri dari penyewa bermasalah dan potensi tindak penipuan.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Pria Makelar Judol Diringkus Polisi di Malang

Pria Makelar Judol Diringkus Polisi di Malang

Seorang pria berinisial AG (35), yang diduga kuat berperan sebagai makelar judi online atau yang dikenal dengan sebutan “judol”, telah diringkus polisi di kawasan Malang. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan memutus rantai jaringan perjudian online.

Penangkapan terhadap AG dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang pada hari Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Kompol Budi Santoso, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan siber yang telah dilakukan selama beberapa minggu terakhir. “Kami menerima banyak keluhan mengenai aktivitas perjudian online yang disinyalir dikendalikan oleh makelar di wilayah kami. Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil mengidentifikasi AG sebagai salah satu otak di balik operasi ini,” jelas Kompol Budi saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AG dalam aktivitas perjudian online. Barang bukti tersebut meliputi beberapa unit ponsel pintar yang digunakan untuk koordinasi transaksi, kartu ATM dari berbagai bank yang diduga menampung dana hasil perjudian, serta catatan rekapitulasi setoran dari para pemain. Total perkiraan omzet yang dikelola AG dalam satu bulan terakhir diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

AG diketahui berperan dalam merekrut pemain baru dan memfasilitasi transaksi deposit serta penarikan dana bagi para penjudi. Dia juga diduga memiliki koneksi langsung dengan operator situs judi online yang servernya berada di luar negeri. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Tidak hanya makelar, kami juga akan menindak tegas operator dan bahkan pemain yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegas Kompol Budi.

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sepuluh tahun. Penangkapan ini menjadi pengingat tegas bahwa aktivitas perjudian online adalah ilegal dan akan diringkus polisi tanpa pandang bulu. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan semacam ini dan segera melapor jika menemukan indikasi perjudian di lingkungannya, agar dapat diringkus polisi.

Atasi Banjir, Pekalongan Andalkan Proyek Ini: Berhasil?

Atasi Banjir, Pekalongan Andalkan Proyek Ini: Berhasil?

Kota Pekalongan terus berjuang mengatasi masalah banjir yang kerap melanda. Berbagai proyek penanggulangan telah diandalkan, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur pengendali banjir dan rob di Sungai Loji dan Banger. Proyek ambisius ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang. Namun, seberapa efektifkah proyek ini dalam menanggulangi banjir di Pekalongan?

Baca Juga: Malang Geger! Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan

Proyek pengendalian banjir Sungai Loji-Banger meliputi pembangunan kolam retensi, rumah pompa, bendung gerak, parapet sungai, dan normalisasi sungai. Dengan anggaran ratusan miliar rupiah, proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2024. Pemerintah optimis proyek ini akan secara signifikan mengurangi dampak banjir dan rob yang sering meresahkan warga.

Namun, efektivitas proyek ini masih menjadi pertanyaan banyak pihak. Banjir masih terjadi di beberapa wilayah Pekalongan pada awal tahun 2025, bahkan menyebabkan pengungsian warga. Beberapa tanggul sungai juga dilaporkan jebol, memperparah situasi banjir. Hal ini menimbulkan keraguan apakah proyek yang sedang berjalan mampu mengatasi akar permasalahan banjir di kota ini.

Evaluasi terhadap proyek pengendalian banjir ini menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan secara menyeluruh. Perlu diteliti secara mendalam apakah desain dan pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan kondisi geografis yang unik dan hidrologi Pekalongan yang kompleks. Selain itu, perlu dipertimbangkan faktor-faktor lain yang saling berkaitan seperti tata ruang kota yang mungkin belum optimal dan pengelolaan sampah yang seringkali menjadi masalah utama yang juga berkontribusi signifikan terhadap masalah banjir di perkotaan.

Meskipun proyek pengendalian banjir Sungai Loji-Banger diharapkan menjadi solusi utama dan andalan pemerintah daerah, penanganan banjir di Pekalongan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi dari berbagai aspek. Selain pembangunan infrastruktur yang mungkin memakan waktu dan biaya besar, edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, penataan ruang yang baik dan berkelanjutan, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta bertanggung jawab juga memegang peranan yang sangat penting dalam jangka panjang.

Keberhasilan proyek ini akan ditentukan oleh kemampuannya berintegrasi secara efektif dengan solusi-solusi lainnya dalam mengatasi banjir di Pekalongan secara tuntas dan berkelanjutan.

Sopir Mengantuk Akibatkan Truk Tercebur di Sungai Malang

Sopir Mengantuk Akibatkan Truk Tercebur di Sungai Malang

Kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelelahan pengemudi kembali terjadi. Kali ini, sebuah truk tercebur ke sungai di wilayah Malang, Jawa Timur, setelah sopir diduga mengantuk saat berkendara. Insiden ini menjadi pengingat serius akan bahaya kelelahan di jalan raya dan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama bagi para pengemudi kendaraan besar.

Kejadian nahas ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Karangploso-Batu, Kabupaten Malang. Truk pengangkut pasir dengan nomor polisi N 9876 KL, yang dikemudikan oleh Bapak Suryo (48), melaju dari arah utara menuju selatan. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, truk tersebut tiba-tiba oleng ke kiri sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan dan langsung truk tercebur ke sungai yang berada di samping jalan. Beruntung, kondisi sungai saat itu tidak terlalu dalam dan arusnya tidak deras, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Sopir truk, Bapak Suryo, berhasil dievakuasi oleh warga setempat dan petugas kepolisian yang segera tiba di lokasi kejadian. Ia mengalami luka ringan dan sedikit syok. Saat dimintai keterangan oleh Unit Laka Lantas Polres Malang, Bapak Suryo mengakui bahwa ia sempat mengantuk berat sebelum kecelakaan terjadi. Ia mengaku telah menempuh perjalanan jauh dari Pasuruan dan tidak sempat beristirahat dengan cukup. Pengakuan ini memperkuat dugaan awal bahwa faktor kelelahan sopir menjadi pemicu utama truk tercebur ke sungai.

Proses evakuasi truk berlangsung cukup lama dan melibatkan tim dari Satuan Lalu Lintas Polres Malang dan warga sekitar. Sebuah alat berat didatangkan untuk menarik truk dari dalam sungai, yang memakan waktu beberapa jam dan menyebabkan sedikit kemacetan di area tersebut. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang, AKP Dimas Harianto, mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan barang, untuk selalu memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara. “Hindari memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk. Lebih baik berhenti sejenak untuk beristirahat di rest area terdekat daripada membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegas AKP Dimas Harianto. Peristiwa truk tercebur ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya disiplin waktu istirahat bagi para pengemudi profesional.

Malang Geger: Pencuri Motor Tewas Dihakimi Warga

Malang Geger: Pencuri Motor Tewas Dihakimi Warga

Sebuah insiden tragis menggemparkan warga Dusun Krajan, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang setelah seorang terduga pencuri motor tewas akibat amukan massa. Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/5/2025) dini hari dan langsung menyita perhatian masyarakat setempat serta pengguna media sosial.

Menurut laporan awal, pelaku Pencuri Motor Tewas diduga tertangkap tangan oleh warga saat sedang berusaha melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Arif (30), warga setempat. Spontan, emosi warga yang geram dengan maraknya kasus curanmor di wilayah mereka memuncak. Saat berusaha melarikan diri, pelaku terjatuh ke area persawahan dan kemudian menjadi sasaran amukan massa. Tanpa menunggu pihak berwajib, massa yang berkumpul langsung melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku.

Akibat tindakan tersebut, terduga pelaku mengalami luka parah di sekujur tubuh dan nyawanya tidak tertolong. Pihak kepolisian dari Polsek Pujon segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban serta saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait insiden ini.  

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Pujon, AKP Sigit Susanto menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Pihaknya menegaskan bahwa meskipun tindak kejahatan tidak dapat dibenarkan, namun hukum tetap harus ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan menghakimi pelaku hingga tewas juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat berkonsekuensi pidana bagi para pelakunya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian выражают keprihatinan atas tindakan main hakim sendiri, sementara sebagian lainnya merasa bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk hukuman setimpal atas keresahan yang ditimbulkan oleh pelaku curanmor.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari. Jika menangkap pelaku kejahatan, sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran hukum dan bahaya dari tindakan main hakim sendiri. Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian dan aksi main hakim sendiri ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Pujon.

Medan Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVII Tahun 2026 Momentum Strategis Pembangunan Kota

Medan Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVII Tahun 2026 Momentum Strategis Pembangunan Kota

Kabar gembira datang dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di mana Kota Medan terpilih secara resmi menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII APEKSI yang akan diselenggarakan pada tahun 2026. Penunjukan Medan sebagai tuan rumah ajang bergengsi ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus momentum strategis bagi pembangunan kota terbesar di Sumatera Utara tersebut.

Terpilihnya Medan sebagai lokasi Rakernas APEKSI XVII tahun 2026 tidak lepas dari berbagai potensi dan daya tarik yang dimiliki kota ini. Sebagai pusat ekonomi, perdagangan, dan budaya di Sumatera Utara, Medan memiliki infrastruktur yang memadai, akomodasi yang beragam, serta kekayaan kuliner dan pariwisata yang siap menyambut kedatangan para walikota dan delegasi dari seluruh Indonesia.

Rakernas APEKSI merupakan forum penting bagi para walikota untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis terkait pembangunan perkotaan. Dengan menjadi tuan rumah, Medan memiliki kesempatan emas untuk menunjukkan kemajuan dan inovasi yang telah dicapai dalam berbagai sektor, mulai dari tata kota, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi lokal.

Momentum Rakernas APEKSI XVII ini juga dapat dimanfaatkan Medan untuk menarik investasi dan memperkuat kerjasama dengan kota-kota lain di Indonesia. Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai daerah akan membuka peluang untuk menjalin kemitraan strategis dalam berbagai bidang, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Medan.

Persiapan yang matang tentu menjadi kunci sukses pelaksanaan Rakernas APEKSI XVII di Medan. Pemerintah Kota Medan perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk APEKSI pusat, pemerintah provinsi, sektor swasta, dan masyarakat setempat, untuk memastikan acara ini berjalan lancar dan memberikan kesan yang baik bagi para peserta.

Selain itu, Rakernas APEKSI di Medan juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lokal. Para delegasi dan pendamping akan memiliki kesempatan untuk menikmati berbagai daya tarik wisata Medan, mencicipi kuliner khas yang terkenal, dan berbelanja produk-produk kerajinan lokal. Hal ini tentu akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian kota.

Malang Geger! Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan

Malang Geger! Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan

Malang, Jawa Timur – Sebuah insiden tragis menggemparkan Kota Malang. Seorang mahasiswa diduga dalam kondisi mabuk saat mengendarai kendaraan menabrak seorang petugas kebersihan yang sedang menjalankan tugasnya. Kejadian ini sontak menimbulkan keprihatinan dan kemarahan di kalangan masyarakat, terutama para pekerja sektor informal yang rentan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang diketahui bernama Sukamto (54), sedang bertugas membersihkan jalan dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki akibat benturan keras dengan mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh mahasiswa mabuk tersebut.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, pengemudi mobil yang diketahui berinisial AS (20), terlihat linglung dan diduga kuat dalam pengaruh minuman keras. Kecurigaan bahwa pengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang semakin kuat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan botol minuman keras di dalam mobil pelaku.

Akibat insiden ini, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, mahasiswa yang bersangkutan diamankan oleh pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan orang lain terluka.

Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya mengemudi dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol atau narkoba. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan ceroboh ini juga dapat merenggut nyawa atau menyebabkan luka serius bagi orang lain. Petugas kebersihan yang bekerja di jalanan sangat rentan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat dini hari.

Masyarakat Malang berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Selain itu, insiden ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak mengemudi dalam kondisi yang membahayakan.

Insiden Kebakaran Ludeskan Rumah di Kota Malang, Kerugian Ditaksir 250 Juta Rupiah

Insiden Kebakaran Ludeskan Rumah di Kota Malang, Kerugian Ditaksir 250 Juta Rupiah

Sebuah insiden kebakaran hebat melanda sebuah rumah tinggal di kawasan Sawojajar, Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa insiden kebakaran yang terjadi pada Minggu sore, 11 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB ini menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar 250 juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, namun seisi rumah ludes dilalap si jago merah.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Diduga kuat, penyebab kebakaran ini adalah korsleting listrik dari salah satu perangkat elektronik di dalam rumah. Warga sekitar yang melihat kobaran api berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Malang.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi beberapa saat kemudian langsung berjibaku memadamkan api. Namun, besarnya kobaran api dan material rumah yang mudah terbakar membuat api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah. Setelah kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Akibat kebakaran ini, seluruh bangunan rumah beserta isinya tidak dapat diselamatkan.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Gozali, membenarkan adanya insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. “Kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul 16.15 WIB dan langsung mengerahkan sejumlah unit pemadam kebakaran ke lokasi. Api berhasil kami padamkan sekitar satu jam kemudian. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” ujar Gozali saat memberikan keterangan di lokasi kejadian. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan perangkat elektronik dan rutin melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya insiden kebakaran.

Lebih lanjut, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah sebagai tindakan pencegahan awal jika terjadi kebakaran kecil. Selain itu, pengetahuan tentang cara menggunakan APAR dan jalur evakuasi yang aman juga sangat penting untuk meminimalkan risiko dan kerugian akibat insiden kebakaran. Pihak kepolisian dari Polsek Kedungkandang juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Kerugian materi akibat insiden kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar 250 juta rupiah berdasarkan perhitungan awal dari pihak keluarga korban. Pihak terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut mengenai kerugian aset yang dialami korban.